Minimalisir Pelanggaran Hukum, Kejari Bersama Disdikbud Balangan Edukasi Pelajar

  

SOSIALISASIKejari Balangan bersama Disdikbud Balangan melakukan penyuluhan hukum kepada siswa SMKN 1 Paringin - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balangan melakukan penyuluhan hukum kepada siswa SMKN 1 Paringin dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertajuk Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Selasa (14/3/2023) di Aula SMKN 1 Paringin Kecamatan Paringin Selatan.

Kepala Kejari Balangan diwakili Kapala Seksi Intelijen Raj Boby C. F menyampaikan, kegiatan JMS tersebut merupakan kali kedua yang pihaknya lakukan pada tahun 2023.


"Ini yang kedua kami lakukan JMS, sebelumnya di SMPN 5 Paringin. Program ini bertujuan supaya siswa mengenal hukum dan menjauhi hukum,"tuturnya.


Kemudian lanjutnya ada beberapa materi yang diberikan kepada para siswa, diantaranya undang-undang narkotik, lalu lintas,  perlindungan anak, bahaya narkotik dan minuman keras, judi online, restorasi justice dan beberapa materi lainnya.

"Kita berharap para siswa bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan menambah kesadaran pentingnya mengenali hukum," harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Balangan H. Ribowo mengatakan, JMS merupakan program yang  sangat baik dan tepat diberikan terhadap siswa untuk mengenali hukum. 

"Kita juga berharap melalui JMS siswa dapat menyimak dan memahami serta menjauhkan tindakan hukum,"ucapnya.

Bagi Ribowo, penyuluhan hukum sangat diharapkan karena pelanggaran hukum bisa terjadi terhadap siswa. seperti pelanggan lalulintas, narkoba serta bullying. 

"Bullying dapat mempengaruhi psikologi anak serta sangat mengganggu pembelajaran,  jika ada terjadi tindakan bullying maka akan dilakukan bimbingan, konseling secara berkala pada anak yang mengalami, " tutupnya. (rza/akh)

Lebih baru Lebih lama