BBM: Penyesuaian harga BBM di Kalsel - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Menurut pengumuman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) di Kalimantan Selatan dan sekitarnya akan naik menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.800, sedangkan harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp 15.100 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.850 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis Solar non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina DEX justru mengalami penurunan harga
Harga Dexlite turun menjadi Rp 14.950 per liter dari sebelumnya Rp 16.150 per liter, sedangkan harga Pertamina DEX turun menjadi Rp 15.850 per liter dari sebelumnya Rp 16.850 per liter.
Namun, untuk harga BBM bersubsidi seperti Solar subsidi dan Pertalite (RON 90), harga masih tetap atau tidak mengalami perubahan. Harga Solar subsidi per liter masih dibanderol Rp 6.800 dan harga Pertalite per liter masih Rp 10.000.
Penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut di Kalsel dapat mengunjungi website resmi PT Pertamina
Berikut daftar harga BBM terbaru di Kalsel dan sekitarnya terbaru per 1 Maret 2023:
- Solar subsidi: Rp 6.800 per liter
- Pertalite: Rp 10.000 per liter.
- Pertamax: Rp 13.300 per liter.
- Pertamax Turbo: Rp 15.100 per liter.
- Dexlite: Rp 14.950 per liter.
- Pertamina DEX: Rp 15.850 per liter.
Disclaimer: Harga BBM di Kalsel sewaktu-waktu dapat berubah tanpa adanya pemberitahuan, untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website resmi https://mypertamina.id/.
Demikian ini informasi mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalsel non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang berlaku mulai 1 Maret 2023. (pertamina/akh)