DISKUSI: OJK Reg 9 saat rapat koordinasi Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan BPR sebagai Bank pelaksana Program Sanggam Bakabun - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melaksanakan program 'Sanggam Bakabun' dengan memberikan kredit tanpa bunga kepada masyarakat melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan Ahimsa, saat rapat koordinasi Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan BPR sebagai Bank pelaksana Program Sanggam Bakabun, Kamis (5/1/2023) di Balangan.
"Sebagai otoritas kami sangat mendukung program yang direncanakan Bupati Balangan, selama itu bagus tentunya akan membuat perekonomian Kabupaten Balangan akan meningkat dan BPR juga bisa mendapatkan profit kedepannya," kata Ahimsa.
Pihaknya berharap, program kredit yang dinamakan 'Sanggam Bakabun' tersebut bisa terealisasi sesuai harapan yang direncanakan Pemda.
"Semoga program tersebut berjalan dengan baik dan sebelumnya kami juga sudah beri masukan agar program tersebut nantinya sejalan dengan aturan OJK," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor mengatakan, program tersebut merupakan salah satu visi misi Bupati Balangan yang akan segera dilaksanakan, karena Perda nya juga sudah disetujui, hanya tinggal mengatur regulasi Perbup.
"Sebagai pemilik modal BPR, pemerintah dengan program tersebut akan menyasar para UMKM yang akan segera direalisasikan tahun ini," ungkapnya.
"Mewakili Pemkab Balangan saya sangat berterimakasih kepada OJK yang telah memberikan pembinaan dan arahan, sehingga pihak kami dalam menjalankan program 'Sanggam Bakabun' bisa mematuhi aturan dan ketentuan sesuai perbankan," tambahnya. (vro/fsl)