Habar Digital

Pengurus SMSI Banjar- Banjarbaru Resmi Dilantik

PELANTIKAN:  Pengurus SMSI Banjar - Banjarbaru dilantik - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru periode 2022-2026 resmi dilantik.

Acara pelantikan ditandai dengan pembacaan SK pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Banjar-Kota Banjarbaru Nomor : 230 /KPTS/SMSI-PROVINSI/X/2022 dan penyerahan bendera pataka oleh Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah kepada Ketua SMSI Banjar – Banjarbaru Rudy Azhary, di Aula Gawi Sabarataan, Kantor Wali Kota Banjarbaru, Kamis (15/12/2022) siang.

10 perusahaan media yang berbadan hukum (PT) tergabung dalam Pengurus SMSI Banjar - Banjarbaru dilantik oleh . Disaksikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin, Forkopimda Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Ketua LBH SMSI Kalsel H Siswansyah, Ketua MCM SMSI Kalsel H Adam Nugraha, perwakilan perusahaan daerah, Ketua PWI Banjarbaru, JMSI Banjarbaru, Ketua Forum Jurnalis Banjar (FJB) Muslim Fahmi de Musfa serta sejumlah undangan.


"SMSI mewadahi perusahaan-perusahaan pers di Kalsel, juga ada di beberapa daerah yakni di Tanah Bumbu-Kotabaru, Tabalong, Tanah Laut, Kota  Banjarbaru-Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin,' kata Ketua SMSI Kalsel H Anang Fadhilah.


Ia menegaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia yang sudah memiliki lebih dari 2 ribu anggota se Indonesia. Ini belum ditambah jumlah SMSI di Kalsel yang sudah terdafar sebanyak 43 media. Kedepannya diyakini akan terus bertambah jumlahnya. Karena kita akan mengajak pemilik perusahaan media online semuanya bergabung di SMSI. 

“Saya berharap SMSI memberikan andil yang positif dan sehat dengan kehadiran media siber yang kini jumlahnya mencapai 43 ribu,” ucapnya.

Anang yang juga Pemred Barito Post ini juga berharap, keanggotaan perusahaan media yang terdaftar dalam SMSI mampu menjadi garda terdepan dan contoh melawan berita bohong atau yang sumbernya tidak jelas (hoax). Oleh karena itu, lanjut Anang, anggota SMSI dalam memproduksi berita senantiasa mengacu kepada UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pers dalam pemberitaan guna menyajikan informasi berita yang menarik dan akurat untuk publik.

“Sehingga industri pers dan penggiatnya, dapat benar-benar mewujudkan perannya sebagai pilar demokrasi keempat di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu Dewan Pembina SMSI yang juga Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin menyampaikan selamat kepada pengurus SMSI yang baru dilantik dan berharap kehadiran organisasi ini dapat memfilter informasi hoax yang saat ini banyak beredar di masyarakat.

"Dengan dilantiknya saudara-saudara hari ini, kami harapkan segera menyusun rencana dan program kerja, jalin kerja sama dengan berbagai pihak dan mampu mendukung visi misi organisasi agar dapat berkontribusi optimal baik untuk organisasi maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Senada Ketua SMSI Banjar - Banjarbaru yang baru dilantik Rudy Azhary menyebut rekan-rekan media online, baik di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru sudah mempunyai badan hukum. Untuk pembangunan daerah pihaknya akan mendukung melalui pemberitaan yang tidak hoax dan berimbang. 

" Kami tidak menutup diri kepada media-media yang ingin bergabung, silakan, nanti akan diarahkan mengikuti persyaratan organisasi," tutupnya. (fsl)

Lebih baru Lebih lama