ILUSTRASI: Kedapatan nonton drakor berakibat fatal - Foto Net |
HABARDIGITAL.COM - Pemerintah Korea Utara mengeksekusi tiga siswa SMA karena menonton drama Korea.
Dilansir Allkpop, tiga siswa laki-laki di SMA kedapatan menonton dan mengunduh drama Korea secara bersama-sama pada awal Oktober 2022.
Sebelumnya pada Desember 2020, Korea Utara menerapkan Undang Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea.
Pemerintah akan mengeksekusi siapapun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual. Karena rentang usia target penonton, Undang Undang itu diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur. Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika.
Mereka ditangkap oleh pihak berwenang lantaran berupaya mengedarkan tontonan itu kepada teman-teman mereka.
Konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara. Menurut sumber media, lebih dari 96 persen responden Korea Utara mengaku telah mengonsumsi serial Squid Game dan Crash Landing On You. (kompas/fsl)