Dukung Penambahan Dapil, Partai Nasdem Balangan Ingin Dapil 4

 WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Nasdem Muhammad Rizkan didampingi Sekretaris Wilayah Nasdem Provinsi Kalsel, Haji Rozanie - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Rizkan didampingi Sekretaris Wilayah Nasdem Provinsi Kalsel, Haji Rozanie mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan untuk menambah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Balangan yang awalnya 3 menjadi 4 Dapil.


“Sangat mendukung demi efektivitas, efisien, juga safety masyarakat dan penyelenggara pemilu. Demi keadilan pemerataan suara dan kemanusiaan, agar tidak terjadi potensi tragedi-tragedi kemanusiaan yang memakan ratusan korban jiwa masyarakat dan penyelenggara seperti pada tahun 2019 yang lalu di Pulau Jawa,” kata Muhammad Rizkan saat ditemui di Kantor DPW Nasdem Kalsel di Banjarbaru, Jumat (25/11/2022).


Namun, lanjut dia, Partai Nasdem menginginkan agar jumlah kursi ditekankan kepada jumlah pemilih. Rizkan menilai, Dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Lampihong dan Kecamatan Batumandi dengan jumlah pemilih kurang lebih 30 ribu orang seharusnya dapat 8 kursi, bukan 7 kursi seperti yang direncanakan KPU.

“Jangan disamakan jumlah kursinya dengan Dapil 1 (Paringin & Paringin Selatan) yang pemilihnya kurang lebih 25 ribu pemilih atau Dapil 2 (Juai & Halong) yang pemilihnya kurang lebih 27 ribu pemilih,” sebut dia. 

Menurutnya jumlah kursi pada masing-masing Dapil harus ditelaah lagi oleh KPU sesuai dengan jumlah pemilihnya.

“Mungkin akan lebih adil kalau Dapil 1 cukup 6 kursi dan Dapil 4 dengan 8 kursi,” pungkas Anggota DPRD Balangan dua periode ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya 3 Dapil menjadi 4 Dapil. Rencana ini diusulkan ke KPU RI dalam rancangan daerah.

Pada rancangan Dapil baru tersebut, Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil 3 meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong.

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat pada tahapan selanjutnya setelah pengumuman yang dilakukan Rabu (23/11/2022) lalu.

“Kemudian uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten oleh KPU Kabupaten, dan terakhir finalisasi dan penetapan rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten,” ujarnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama