DISKUSI: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Foto Nett |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik usulan pinjaman luar negeri yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar US$160 juta atau Rp2,3 triliun.
Menurut Sahroni, BNPT sebagai lembaga penanggulangan terorisme harus independen, sehingga pendanaan asing perlu dihindari.
"BNPT sebagai lembaga independen harus bebas dari berbagai potensi intervensi yang mungkin muncul, termasuk juga kalau kita meminjam uang dari dana asing. Apalagi ini untuk menanggulangi terorisme yang berhubungan langsung dengan keamanan negara," ujar Sahroni, Rabu (31/8/2022) lalu dalam rapat dengar pendapat yang digelar antara Komisi III DPR dan BNPT.
Jadi BNPT wajib independen dan tidak boleh menggunakan dana asing dalam programnya," sambungnya.
Dirinya mengatakan pimpinan BNPT harus nasionalis. Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pinjaman datang dari skema KSA (Kredit Swasta Asing) dari bank milik negara (himbara) di luar negeri.
"Alternatifnya, bisa dengan mengambil pinjaman dari bank milik negara dengan konsep KSA, jadi banknya tetap dari dalam negeri. Sebagai contoh: Bank BNI Luar negeri, Bank Mandiri Luar Negeri dan bank Himbara lainnya," tambah politikus NasDem itu.
Menanggapi itu, Boy menyebut BNPT akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Dia memastikan akan mengubah sumber pinjaman dari dalam negeri.
"Terima kasih, Pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan kementerian keuangan sebagai tindak lanjut," tukasnya.(CNNIndonesia/Ar)